Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
27/Pid.C/2023/PN Lgs TRI NOVRIZAL JOKO PURWOKO BIN Alm SUDARMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 27/Pid.C/2023/PN Lgs
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP / 30 / IX / Res.1.8. / 2023 / Sek L. Barat
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRI NOVRIZAL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOKO PURWOKO BIN Alm SUDARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Demikian pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Telah terjadi terjadi tindak pidana pencurian brondolan buah sawit milik PTPN I Kebun baru Afdelling V Blok 14.50 J Desa Lengkong Kec. Langsa Baro Kota Langsa, yang mana ada awalnya saksi sedang melaksanakan patrol rutin, tiba-tiba melihat satu orang tersangka sedang melangsir 2 (dua) karung goni plastic berukuran 50 kg yang berisikan brondolan buah sawit dengan menggunakan 1 (satu) satu unit Sepmor Honda Vario No.Pol BL 4081 FK, selanjutnya Team Satgas KBR langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka mengaku Bernama Sdr JOKO PURWOKO BIN Alm SUDARMAN beserta barang bukti tersebut diatas, atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah), selanjutnya pelapor selaku korban yang mewakili perusahaan PTPN I melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Langsa Barat Guna Proses Lebih Lanjut .

Terhadap Tersangka JOKO PURWOKO BIN Alm SUDARMAN, di duga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan , sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPIdana

Pihak Dipublikasikan Ya