Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Ayah Pemohon yang bernama Hasan Basri telah meninggal pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2007, Di Rumah Duka Dan Dimakamkan Di Pemakaman Umum Dusun Perumnas, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa;
- Memerintahkan Pemohon untuk membawa Penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Hasan Basri tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|