Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Lgs RIZKI ANDRIANI PRATAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Lgs
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI ANDRIANI PRATAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan perubahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1174-LU-17072023-0007 a.n GHINA AZALEA diperbaiki menjadi  GHINA AMRINA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar membawa salinan sah penetapan ini ke Kantor Catatan Sipil Kota Langsa untuk didaftarkan pergantian nama pada Akta Kelahiran tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak