Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Lgs Jaysam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Lgs
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Jaysam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Ibu Pemohon yang bernama Sumini telah meninggal pada hari Sabtu, tanggal 25 April 2009, di Rumah dan dimakamkan di TPU Gampong Karang Anyar,  Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
  3. Memerintahkan Pemohon untuk membawa Penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Sumini tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak