Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Lgs AMAT D Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Lgs
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMAT D
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAIHAN,S.H.AMAT D
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan identitas yang berbeda untuk Pemohon yaitu yang yang bernama Amat D dan yang bernama Ahmad Abdullah adalah satu orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan  / mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDER:

Atau apabila hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak