Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan SAH dan MENGIKAT Perjanjian Pembiayaan Multi Guna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fidusia Nomor 048372180027 tanggal 15 Februari 2018;
- Menyatakan SAH dan MENGIKAT Sertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor Pendaftaran W1.00011179.AH.05.01TAHUN 2018 pada tanggal 22 Februari 2018 Jam 12:36:24;
- Menyatakan bahwa TERGUGAT yang tidak memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran angsuran sebagaimana Perjanjian Pembiayaan Multi Guna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fidusia Nomor 048372180027 tanggal 15 Februari 2018 telah melakukan WANPRESTASI ( INGKAR JANJI );
- Menyatakan SAH dan BERHARGA diletakkan Sita Jaminan atas 1 (unit) Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi sebagai berikut :
Merk/Type : NISSAN /GRAND LIVINA 1.5 SV 4X2 M/T
Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS
Tahun/Warna : 2014/SILVER METALIK
No. Rangka/Mesin : MHBG3CG1FEJ029426 / HR15718793T
No. Polisi : BL 942 NI
BPKB atas nama : SAMIDAH HASBALLAH
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar Ganti Kerugian kepada PENGGUGAT keseluruhan Angsuran Pembiayaan Tertunggak, Denda dan Biaya Penanganan Kredit Macet sebesar Rp. 86.152.131,- ( Delapan Puluh Enam Juta Seratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Rupiah)secara tunai dan sekaligus;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari, apabila TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan Penggugat Sebagai Pemilik Sah atas 1 (satu) unit kendaraan objek sengketa Merk/Type :NISSAN/GRAND LIVINA 1.5 SV 4X2 M/T , Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS, Tahun/Warna : 2014/SILVER METALIK, No. Rangka/Mesin : MHBG3CG1FEJ029426 / HR15718793T, No. Polisi : BL 942 NI
BPKB atas nama: SAMIDAH HASBALLAH;
- Memerintahkan Tergugat maupun pihak ketiga ataupun pihak lainnya menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan objek sengketaMerk/Type : NISSAN/GRAND LIVINA 1.5 SV 4X2 M/T , Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS, Tahun/Warna : 2014/SILVER METALIK, No. Rangka/Mesin : MHBG3CG1FEJ029426 / HR15718793T, No. Polisi : BL 942 NI, BPKB atas nama: SAMIDAH HASBALLAH, berikut kunci kontak dan STNK kendaraan, secara sukarela dan dalam keadaan baik;
- Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas kendaraan obyek jaminan fidusia yang menjadi objek sengketa perkara a quo ini dari TERGUGAT atau siapasaja yang mendapatkan hak dari TERGUGAT atas kendaraan tersebut, Apabila TERGUGAT ingkar maka PENGGUGAT dapat menggunakan bantuan POLRI untuk melakukan Eksekusi kendaraan tersebut;
- Mengijinkan Penggugat mengambil dan menguasai 1 (satu) unit kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia dan objek sengketa dalam perkara a quo ini. Untuk menjual kendaraan objek sengketa dan mengambil nilai penjualan guna menutupi utang yang telah ada dan biaya yang timbul pada saat eksekusi dan penjualan objek sengketa dimaksud.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau, apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |