| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data yang ada di Kartu Tanda Penduduk nomor: 1174013112600041, dan Kartu Keluarga nomor 1174010509060001, mengenai nama dan tanggal lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis Marzuki 31 Desember 1960, di ubah menjadi Marzuki Cut Ahmad 12 Desember 1964 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa untuk memperbaiki data yang ada pada Kartu Tanda Penduduk nomor: 1174013112600041, dan Kartu Keluarga nomor 1174010509060001, mengenai nama dan tanggal lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis Marzuki 31 Desember 1960, di ubah menjadi Marzuki Cut Ahmad 12 Desember 1964;
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon
|