Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PN Lgs NOVITA SIREGAR SAYED ALI MUSANNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Lgs
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NOVITA SIREGAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAYA INDRASARI, S.H.NOVITA SIREGAR
Tergugat
NoNama
1SAYED ALI MUSANNA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menghukum Tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp115.000.000,- secara tunai dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat membayar kerugian immateriil sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  5. Mengabulkan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) atas sebidang tanah berdasarkan AJB Nomor 590/143/2022 seluas ± 2.775 m?2;;
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut;
  7. Menyatakan bahwa hasil/manfaat tanah objek sita diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Tergugat selama belum melunasi pembayaran;
  8. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara.

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak